Festival Indonesia di Minamisanriku

Assalamu’alaikum wr.wb & Salam sejahtera. Rekan-rekan sudah ada acara Golden Week nanti? Siapa tau berkesempatan hadir juga, ijinkan dari Forkita (Forum Kajian Islam Tokyo dan Sekitarnya) memperkenalkan kegiatan kami berupa Festival Indonesia More »

Sarasehan Wisudawan Kanto 2012

Pada tanggal 11 Maret 2012 lalu, PPI Kanto telah menyelenggarakan acara Sarasehan Wisudawan Kanto tahun 2012, acara ini merupakan bentuk apresiasi kepada mahasiswa Indonesia yang telah dan akan menyelesaikan program studi nya More »

The Last Hashimoto Cup

Assalamualaikum Wr Wb, Salam Olahraga!!!! PPI Nokaidai bersama PPI Kanto, mengundang teman-teman sekalian untuk berpartisipasi dalam kompetisi “Kanto Hashimoto Cup 2012 (The Last Hashimoto Cup)” yang akan dilaksanakan pada, Hari, Tanggal   : SENIN, 30 APRIL 2012 Waktu                 : Pukul More »

 

Part Time Job / Arubaito

Ada beberapa syarat untuk bisa melakukan kerja sambilan di jepang dengan status visa student atau visa dependet yaitu :

1. Mempunyai surat izin arubaito 資格課外活動 dari Imigrasi Jepang
Berdasarkan undang-undang keimigrasian dan kepengungsian di Jepang, seorangwarga asing yang ingin melakukan aktifitas bekerja di luar dari status visanya harus mengajukan 資格外活動許可書 (surat izin melakukan aktifitas selain yang tersebut pada kualifikasi yg dipegang). Ketentuan ini berlaku pada semua warga asing termasuk orang asing dengan status visa student atau visa dependent. Kalau melanggar, maka ybs bisa dikenakan tuntutan 不法労働 (bekerja secara ilegal) yang dikenai denda, kalau tidak salah, sebesar 300 ,000 yen.

Pengurusan Paspor dan Dokumen KBRI Tokyo

Laporan Kedatangan
Surat Keterangan Nikah atau Pendaftaran Perkawinan
Surat Keterangan Kelahiran Anak
Legalisasi Dokumen
Persyaratan Permohonan Paspor RI
Persyaratan Paspor untuk Anak
Biaya Pengurusan Surat Keterangan
Pendaftaran Warga Negara Indonesia

Laporan ke Bagian Pendidikan & Kebudayaan KBRI Tokyo On Line

Laporan ke Bagian Pendidikan & Kebudayaan KBRI Tokyo sudah bisa dilakukan secara On Line,

1. Laporan Kedatangan

2. Laporan Belajar di Jepang

3. Laporan Kelulusan

‘Certificate of Eligibility’ bagi Keluarga

“Ingin mengajukan permohonan Certificate of Eligibility untuk mendatangkan Keluarga ?”

Bagi warga negara Indonesia yang mempunyai status tinggal di Jepang baik sebagai pelajar (College Student) atau peneliti (Visiting Professor / Researcher) atau ‘Permanent Resident’ yang bermaksud mendatangkan keluarga untuk bersama-sama tinggal di Jepang (lebih dari 6 bulan) dalam status ‘Dependent’, perlu memperoleh ‘Certificate of Eligibility’ dari Kantor Imigrasi Jepang untuk masing-masing anggota keluarganya tersebut (untuk setiap satu orang anggota keluarga harus satu berkas permohonan).

‘Certificate of Eligibility’ menjadi pelajar dan peneliti di Jepang

“Ingin aplikasi visa pelajar / peneliti di Kedutaan Besar Negara Jepang, perlukah Certificate of Eligibility ?”

‘Certificate of Eligibility’ diperlukan sebagai salah satu syarat untuk mengajukan permohonan mendapatkan ‘Visa tinggal di Jepang’ dari Kedutaan Besar / Konsulat Jendral Negara Jepang di Indonesia. Dalam Bahasa Jepang dokumen ini disebut ‘Zairyuu shikaku nintei shomeisho’ yang bila diterjemahkan per kata mempunyai arti sertifikat otorisasi kualifikasi tinggal di Jepang (zairyuu = tinggal ; shikaku = kualifikasi ; nintei = otorisasi ; shomesho = sertifikat).

Our weather forecast is from WP Wunderground